Senin, 06 Desember 2010

Perlunya Kepastian Hukum Dalam Manajemen Sumber Daya Manusia Masa Kini


Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia – bukan mesin – dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.
Dari pengertian-pengertian diatas maka indonesia sebagai negara hukum harus bisa menjamin kesejateraan para karyawan (SDM), pemerintah harus bisa mengatur (memanajemen) cara kerja para karyawan dan perlakuan perusahaan terhadap karyawan-karyawannya (tenaga kerja). Dalam hal ini karyawan harus bisa bekerja sebaik mungkin  agar tujuan (goal) perusahaan bisa tercapai, begitu juga perusahaan harus memberi bayaran yang setimpal. Perusahaan tidak boleh semenah-menah kepada karyawannya, perusahaan harus memberi gaji/upah yang sesuai, perusahaan harus memberikan tunjangan-tunjangan dan menjamin keselamatan para karyawannya. Oleh karena pemerintah harus membuat undang-undang, agar ada kepastian hukum bagi sumber daya manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar